Sesuai dengan amanah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, bahwa Polri sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat serta penegak hukum, maka pada hari Senin 13 Februari 2023, Polsek Kota Payakumbuh melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan SMKN4 Payakumbuh.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kapolsek Kota Payakumbuh AKP WINEDRI,S.Pd,MH dan Drs. Aizur Hedi, MM sebagai Kepala SMKN 4 Payakumbuh
Mou ini berisi perjanjian kerjasama dalam bidang PENEGAKAN DISIPLIN, KEAMANAN
LINGKUNGAN DAN PEMBINAAN KARAKTER SEKOLAH dalam hal:
- Meningkatkan disiplin siswa
- Menjaga keamanan dan ketertiban sekolah;
- Pembinaan karakter dan ideologi Pancasila;
- Peningkatan pengetahuan siswa tentang keselamatan berlalu lintas;
- Penyediaan Instruktur untuk pembinaan sikap disiplin dan mental siswa;
- Pembentukan Polisi Siswa ( Polsis);
- Pelaksanaan operasional Polsis di SMKN 4 Payakumbuh;
SMKN 4 Payakumbuh terus bertekad untuk menjadi pelopor dalam penegakan disiplin khususnya bagi peserta didik, dengan adanya kerjasama ini diharapkan adanya sinergi antara sekolah dan pihak sekolah dalam proses penegakan dan pembinaan disiplin, mental dan bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.